Hal itu di sampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PT.Balakosa Citra Persada. Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2020 mendapatkan pesanan dari Sekolah-sekolah di Kabupaten Musi Rawas Utara dan beberapa sekolah kabupaten kota lain nya, namun hingga saat ini Pihak klien nya belum menerima pembayaran E-Katalog tersebut dari pihak Sekolah asal Kabupaten Musi Rawas Utara yang melakukan pemesanan.
“Barang sudah klien kita kirim, ternyata sempe sekarang ini kami belum menerima pembayarannya, dari sekolah-sekolah yang melakukan pemesanan tersebut”,ungkap Damas Kurniadi,SH, selaku kuasa hukum PT.Balakosa Citra Persada.
Dia juga menuturkan bahwa keseluruhan total kerugian klien nya mencapai satu setengah miliar lebih.
“Kalo di total, dari Musi Rawas Utara sekitar Satu Miliar Setengah Lebih, sampai sekarang belum ada pembayaran dari sekolah tersebut. Makanya perkara ini sudah kita laporkan juga ke Kejati Sumatera selatan kemarin, dan Kejaksaan Lubuklinggau juga sudah kita masukan laporan”,tuturnya.
ami juga sudah melayangkan surat laporan ke Inspektorat Musi Rawas Utara, kami di minta menunggu 60 hari, tapi hingga saat ini tidak ada penyelesaian, tempo 60 hari juga sudah lewat,ujarnya.
Terpisah, sebelumnya saat di Konfirmasi ke Dinas Pendidikan, PLT Kepala Dinas Pendidikan no komen.