Muratara MT- Pemerintah Desa Tanjung Beringin di duga menggunakan anggaran Desa untuk sewa rumah milik pribadi untuk Kantor Desa.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Beringin. Kecamatan Rupit. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Arias.
“Sesuai dengan aturannya, Kalo 2019 kemarin kemarin ada anggaran untuk sewa kantor desa, nah untuk desa kita, kita sewa rumah saya (pribadi) untuk kantor desa”, ungkap kades arias saat di jumpai di kediaman nya, Selasa 19/1/2021.
Tidak hanya itu ia juga melakukan bahwa untuk kantor desa yang lama perawatan dengan Anggaran desa.
“Ya, ada perawatannya, itu pakai anggaran desa”, tandasnya.
Namun hal itu di bantah oleh Operator desa bahwa tidak ada perawatan kantor itu, karena sudah tidak fungsikan.
Hal itu sempat menjadi cuaca antara Kepala Desa dan Operator desa Tanjung Beringin tersebut.
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan bahwa kantor Desa Tanjung Beringin tidak lagi di fungsikan, karena kantor desa tersebut sudah rusak dan tidak layak pakai.
Dengan kondisi yang memprihatinkan, kantor desa tersebut di hiasi dengan rumput-rumputan, seperti ilalang yang tumbuh subur.