Lubuklinggau MT- Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menginap di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau dipastikan memiliki dokumen adminitrasi yang lengkap,sehingga tidak melangar aturan keimigrasian.
Berdasarkan informasi dari,Egy,salah satu Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) bahwa WNA asal Malaysia bernama Tan Shi Wok atau Albert yang menginap di Dewinda Hotel memiliki dokumen adminitrasi yang lengkap,sehingga dari aturan keimigrasian tidak ada masalah.
WNA asal Malaysia bernama Tan Shi Wok didampingi Rudi Terwandi mengatakan bahwa Tan Shi Wok menginap di hotel Dewinda, sendirian untuk belanja keperluan bulanan.
” Dokumen adminitrasinya lengkap, izin-izin nya ada, Dia menginap sendirian di hotel, karena memang pak Albert biasa nginap di Dewinda untuk belanja keperluan bulanan,”kata Rudi.
Untuk diketahui, warga Malaysia bernama Tan Shi Wok atau Albert bekerja di salah sau perusahaan di Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. (*)