Terkait hal tersebut, anggota DPRD Dapil Rawas Ilir Pirsah H Lakoni Angkat Bicara. Menurutnya Kehancuran Jalan yang ambruk tersebut ada banyak faktor penyebabnya salah satu nya akibat pemaksaan angkutan melebihi kapasitas tonase.
“Saya perjelaskan rusaknya jalan itu bukan karena kurang kwalitas pengerjaan, namun sebagi akibat keluar masuk kendaraan perkebunan yang melebihi kapasitas seharusnya,” jelas Pirsah.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi terhadap Dinas terkait Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga(PUBM) Kabupaten Musi Rawas Utara(MUratara) untuk segera melakukan pembenahan.
“Sekarang dalam proses pemeliharaan DPUBM, jadi biar dinas terkait dapat melakukan perbaikan kerusakan jalan itu. Semoga dalam waktu dekat segera diselesaikan dan dapat digunakan kembali,” ujar Mantan Kades Ketapat Bening itu.
Pirsah menambahkan, dalam setiap kegiatan sudah pasti ada polemik, namun hal itu harus disikapi bijak oleh masyarakat. Mengingat Kemajuan Daerah adalah tugas bersama.
“Dengan adanya informasi seperti ini kita ambil pelajaran bersama, semoga kedepan jalan kita khususnya di Rawas Ilir mulus serta tanpa hambatan,” ucapnya.
Sementara, mengenai rusaknya jalan tidak harus menyalakan pekerja (pemenang tender/rekanan), namun itu ada pemaksaan sebelum jalan dibuka.
“Sebenarnya jalan itu sudah kita parit belum bisa di lewati oleh masyarakat karena ada beberapa masyarakat yang menginginkan kehancuran jalan tersebut, seolah-olah menjatukan repotasi saya yang membawa atau meminta anggaran dari bapak guburnur sumsel,” ungkapnya.
Masih kata Pirsah, Kejadian itu ada campur tangan dari pihak yang ingin menjatuhkan kredibilitas dirinya.
“Pada saat itu, sempat turun ke lokasi Wakil Bupati Muratara beserta tim meminta jalan tersebut untuk di buka. Namun pada saat kejadian seperti ini rekanan yang disalahkan oleh masyarakat,” tutupnya. (Rls/witok)