Lubuklinggau MT- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar ) kota lubuklinggau menanggapi soal isu yang beredar dugaan praktek jual kupon finalis Bujang Gadis Linggau (BGL)
M Johan Imam Sitepu selaku kepala dinas mengatakan, yang sudah kami laksanakan saat ini baru sebatas seleksi karna itu lah yang dapat izin dari ketua satgas covid bahwa hanya sebatas seleksi dari 64 pasang peserta finalis untuk mendapatkan 15 pasang finalis BGL yang di laksanakan di gedung kesenian hari kami tgl 22 Juli 2021 saat itu masih di ppkm mikro belum masuk ppkm level 4.
SITEPU mengatakan, bahwa yang ingin kami lombakan kedepan setelah dapat izin dari satgas covid masih ada beberapa tahapan-tahapan berikutnya, akan tetapi karna memang izin nya di berikan cuma sampai batas seleksi dan itu yang kami lakukan dulu untuk tahapan berikutnya belum karna belum dapat izin.
katagori yang akan dilombakan berdasarkan anggaran dari DISBUDPAR Juara 1 BGL dan Wakil 1, Wakil 2 BGL, di tambah 1 pasang juara katagori sosial dan budaya serta 1 katagori pariwisata jadi hanya 5 pasang itu yang dari dinas kami.
Iya pun menjelaskan sedangkan isu yang didalam pemberitaan terkait dengan juara Favorite itu tidak diranah kami lagi, mungkin karna ada dari sponsor yang ingin menambah hadiah untuk para peserta dan ada masukan-masukan untuk beberapa katagori tambahan, tapi itu belum kami setujui sedangkan kami belum tau teknis mereka, kami juga tidak bisa memutuskan karna tahapan berikutnya belum masuk serta penilaian tahapan berikutnya ada dari propinsi, kami juga harus kordinasi sama mereka apakah katagori-katagori yang dari sponsor ini bisa kita masukan untuk penilaian peserta finalis BGL.
Lanjutnya, karna yang tersedia dari dinas pariwisata hanya tadi ada 5 pasang katagori pemenang, sedangkan tiba-tiba muncul isu penjualan kupon dari panitia, dengan jelas iya mengatakan sebagai kepala dinas sudah memanggil dan mengumpulkan semua panitia karna acara ini ada struktur kepanitiaan untuk menanyakan apakah ada pemberitahuan dari mitra yang membantu kita untuk pelaksanaan terkait dengan masalah penjualan kupon.
Artinya kita dari dinas Kebudayaan dan pariwisata tidak melakukan penjualan kupon untuk melakukan penilaian terhadap finalis. Ungkapnya. (NK)