MusiRawas MT- Di masa pandemi pandemi, hendaknya bupati lebih efisien dalam menggunakan anggaran APBD. Di lain sisi banyak nya dinas dinas yang terkena dampak refocusing anggaran.
Hal ini di ungkapkan oleh Sony selaku pengamat kebijakan pemerintah di wilayah MLM.
Saya hari ini jum’at tgl 03-09-201 sangat terkejut, tau tau ada pelantikan staf khusus percepatan pembangunan di pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
Bung Sony mempertanyakan dari hasil pelantikan apakah Mekanisme seleksi atau penjaringan terbuka dan transparan sesuai kompetensi masing masing calon.
Regulasi yang menjadi landasan pembentukan mesti di tuangkan dalam peraturan daerah, jangan hanya mengandalkan SK (Surat keputusan) Bupati. Hal hal yang mengatur kewenangan dan jalur koordinasi para staf khusus percepatan pembangunan mesti di jabarkan secara detail agar tidak tumpang tindih atau mengambil kewenangan di tiap tiap OPD.
Kalau sudah ada SK jelas ada beban anggaran APBD, nah bentuk koordinasi seperti apa yang tidak termasuk di dalam kewenangan OPD yang bisa menjadi masukan buat Bupati itu mesti di jelaskan.
Saya rasa tidak ada batasan kepala OPD untuk berkoordinasi dan memberikan ide atau masukan dengan bupati, Apalagi kan sudah ada beberapa staf ahli PNS yang membantu keseharian tugas bupati apakah itu belum cukup,
Kinerja bupati dan realisasi APBD di awasi oleh rakyat maka jangan sampai ada kepentingan pribadi yang terselubung. Kebijakan anggaran jangan sampai di susupi politik balas jasa dan praktek nepotisme.tegasnya.
Terkait Nama-Nama 10 orang Tim Percepatan pembangunan yang di lantik oleh bupati musi rawas menua banyak kritikan karna dari nama-nama tersebut diguda ada nepotisme dan hanya orang-orang dekat bupati. “Ungkapnya (Tim)