Muraterkini.com, Musi Rawas – Terkait polemik yang sedang hangat dibicarakan publik dan diangkat beberapa media online, tentang dilaporkannya dugaan pungli yang dilakukan Camat Sukakarya terhadap Kades Sukowarno yakni Askari selaku Kepala Desa Sukowarno telah melaporkan Camat Sukakarya kepada pihak Tipidkor Polres Musi Rawas.
Ketua Umum Depicab WKI Kabupaten Musi Rawas, M. Ikhwan Amir mengatakan bahwa dilaporkannya atas tindakan Camat yang sering meminta uang kepada Kades Sukakarya dan kepada Kades lainya dengan nominal dari senilai 2 juta hingga 10 juta yang diketahui untuk keperluan pribadi Camat.
“Bahkan untuk keperluan Camat disaat menyelesaikan permasalahan hukum, maka terhadap permasalahan ini kami Depicap Wira Karya Indonesia Kabuaten Musi Rawas dengan ini menyatakan sikap,” katanya.
1. Meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Tipidkor Polres Musi Rawas untuk memproses laporan kades Sukowarno, terkait dugaan pungli dan pemerasan yang menyebabkan kerugian negara yang dilakukan oknum camat kepada beberapa kades sesuai yang diungkapkan Askari dalam laporan nya kepada pihak kepolisian Resort Musi Rawas.
2. Demi tegaknya prinsip pemerintahan Good Governance dan Good Government, mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk memberi sangsi tegas/menonaktifkan Oknum camat Sukakarya atas peristiwa dugaan pungli yang dilakukannya.
3. Agar Kapolres Musi Rawas bisa mengungkap secara transparan kepada publik atas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
4. Hentikan segala bentuk intimidasi kepada pemuda dan mahasiswa (Kordinator Pemuda Sukakarya Bersatu)
5.Menpertanyakan kapasitas DPMD kabupaten Musi Rawas terkait perdamaian yang dilakukan di instansi tersebut .
Menyikapi permasalahan ini ketua umum Devicap WKI kabupaten Musi Rawas mendesak dalam hal ini Tipikor polres kabupaten Musi Rawas dan inspektorat agar segara menindak lanjuti dan mengusut kasus ini pungkasnya(Rls)