Lubuklinggau MT- Atas viral nya pemberitaan atas adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kota Lubuklinggau yang diduga sedang pesta Narkoba, pada pagi pukul 07.15 WIB disalah satu kos-kosan di Jalan Ramayana Kel. Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022), menjadi perhatian khalayak publik.
Hal ini memantik berbagai presepsi di masyarakat umum khususnya, seperti halnya yang disampaikan Sony selaku aktifis anti narkotika silampari.
Menurut Sony, atas kejadian telah diamankannya salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, ini sangat memukul kepercayaan masyarakat atas wakil rakyat yang telah dipilih langsung dan dipercayakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, malah menimbulkan dan memberi contoh yang tidak baik.
” Kami mendesak BNN Musi Rawas untuk segera Inspeksi dan melakukan Tes Urine kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, serta lebih baik lagi seluruh pejabat dan ASN nya juga di Tes Urine, karena apabila selaku wakil rakyat dan pejabat telah terkontaminasi dengan narkotika maka sudah dipastikan daya pikirnya sudah tidak dapat normal lagi dan sudah dipastikan tidak akan konsentrasi lagi dalam bekerja, bagaimana ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat?,” Ujar Sony.
Menurut Sony hal serupa juga tidak menutup kemungkinan adanya oknum anggota DPRD dan ASN yang mengonsumsi narkotika, jadi mesti adanya pemeriksaan dan sosialiasi, sebagai bentuk antisipasi agar tidak hilangnya kepercayaan di mata masyarakat pada umumnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Salman Alfarizi, selaku ketua umum GANN (Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) Kabupaten Musi Rawas, meminta kepada BNN Musi Rawas agar segera melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Musi Rawas.
” Saya telah menyampaikan kepada Kepala BNN dan Ketua DPRD Musi Rawas, agar segera melakukan tes urine di ruang lingkup DPRD Kabupaten Musi Rawas, jangan sampai hal-hal serupa terjadi lagi,” papar Salman.
Dalam penyampaiannya, Ketua Umum GANN Musi Rawas mengingatkan Kabupaten Musi Rawas jangan sampai menjadi pintu masuk Narkoba dari Provinsi lain, dan kini rawan peredaran narkoba dari pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.
Selain itu banyak diidentifikasi anak-anak menyalahgunakan dan coba pakai inhalan (ngelem). untuk itu menurut Salman Alfarizi, Kabupaten dengan jumlah 186 desa ini perlu berbenah diri salah satu langkah kongkrit melalui program desa bersinar dimana desa melakukan upaya pencegahan Narkoba melalui sosialisasi berkelanjutan, penyusunan regulasi desa Bersih Narkoba, pembentukan relawan anti Narkoba dan kampanye stop Narkoba melalui spanduk brosur dan leaflet, dan harus ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum. (Rls)