Musi Rawas Utara MT- Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) mengecam Sekretaris Dewan Efendi Azis dalam tuntutan keras mereka kepada Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan ketidakmampuan Efendi Azis dalam menangani bobroknya administrasi anggaran media di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2023.
Menurut Koordinator APSB, Alam Budi Kesuma, Efendi Azis dinilai terlalu banyak berbicara namun minim kinerja. Ia menyoroti kegaduhan yang sering terjadi setiap kali ada pencairan anggaran media, menyatakan bahwa Sekwan Muratara ini tidak bisa bekerja efektif.
Isu terhangat yang mencuat adalah terkait pencairan anggaran media pada akhir tahun 2023. Informasi menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara diam-diam di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, namun hanya beberapa awak media yang dipanggil untuk pencairan. Alam Budi Kesuma menggambarkan situasi ini sebagai salah satu contoh kekacauan yang sering disebabkan oleh Sekretaris Dewan.
Isu kedua yang diangkat oleh APSB adalah terkait kwitansi yang digunakan dalam pencairan tersebut. Disebutkan bahwa kwitansi tersebut tidak sesuai standar instansi pemerintah dan mirip dengan kwitansi biasa yang dapat dibeli secara bebas di toko alat tulis kantor.
Dalam tanggapannya, APSB meminta agar Bupati Musi Rawas Utara mencopot Efendi Azis dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan. Mereka menuntut penggantian dengan individu yang memiliki kompetensi dan dapat bekerja secara efektif.
“Ini sekwan bisanya cuma banyak bicara, PHP sana-sini. Giliran bekerja bobrok contohnya anggaran media ini dibuat tidak jelas. Pecat sajalah ganti dengan tenaga yang lebih profesional bisa bekerja,” ungkapnya Kamis, (21/12/2023).
Alam Budi Kesuma menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Efendi Azis, menyebutnya tidak pantas sebagai seorang pejabat. Ia menekankan bahwa Sekretaris Dewan ini tidak mencerminkan integritas seorang pejabat dan hanya mampu memberikan janji kosong. Khususnya terkait dengan administrasi anggaran media, APSB mendesak agar langkah tegas diambil untuk menghindari pemborosan dana negara.
Pihak APSB berharap agar tuntutan mereka dapat mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang dan membuka jalan untuk perbaikan dalam tata kelola administrasi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. (Tim)