Musi Rawas MT- Rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Golkar atas nama Doni Iskandar karena pengunduran diri dari keanggotaan partai Golongan Karya,(Golkar) di ganti dengan M. Roni S. IP masa jabatan periode 2019 – 2024 di lantik langsung oleh Ketua DPRD Azandri S. IP Rabu 10/01/2024.
Dasar pemberhentian dari anggota DPRD tertuang dalam surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor 117/DPD/Golkar-Mura/IX/2023.Musi Rawas 28 September 2023.
Pelantikan Berlangsung tepat pukul 16 – 30 WIB berjalan dengan baik, pelantikan dihadiri oleh wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, OPD Kabupaten Musi Rawas, Kapolres yang diwakili oleh Waka Polres Musi Rawas.
Dalam pelantikan tersebut wakil Bupati berpesan untuk Anggota DPRD yang baru saja dilantik M. Roni S. IP semoga bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat yang sudah mempercayai sebagai wakilnya di DPRD ini ujar Wakil Bupati.
Tempat yang sama, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri S. IP mengucapkan selamat bergabung Untuk Anggota DPRD M. Roni S. IP yang baru selesai dilantik hari ini semoga bisa bekerja mengemban amanah dengan baik warna boleh beda tapi tujuan untuk membangun Musi Rawas, itu yang paling utama tegas Ketua DPRD.
Selanjutnya M. Roni S. IP bersyukur kepada Tuhan, hari ini bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2019-2024. Ia juga menyatakan siap bekerja mengemban amanah ini dengan baik, terima kasih kepada keluarga dan kerabat yang sudah memberikan support sehingga hari ini bisa dilantik menjadi anggota DPRD tutup nya.(Adv)