Musi Rawas MT-Ratusan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Buruh Mura geruduk kantor DPRD Kabupaten Mura untuk menyampaikan aspirasi penolakan rancangan UU Cipta Karja yang disahkan oleh DPR RI, Senin (12/10/2020).
Dalam aksi tersebut massa menyorahkan untuk membuka pagar kantor DPRD Kabupaten Mura lantaran menunggu anggota DPRD Mura musyawarah untuk menerima sekaligus musyawarah tuntutan massa.
“RUUD Cipta Kerja, ini merupakan ada isinya yang hoaks, tapi ini tidak benar, maka dari itu kita melakukan aksi ini, agar anggota DPRD Kabupaten Mura, untuk menyampaikan penolakan UU tersebut,” lontar massa.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa kiranya kepada massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
“Hak kalian, untuk menyampaikan aspirasi tentunya dilindungi uu, namun apabila melakukan kerusakan pastinya melanggar uu, jadi jangan melakukan kerusakan,” tegas AKBP Efrannedy.
Kemudian, Wakil I DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Ola mengatakan bahwa mendukung kebijakan apabila ada merugikan masyarakat apalagi keluarga kami juga banyak buruh.
“Maka dari itu, kami siap menerima didalam, namun tetap jaga ketertiban jangan sampai anarkis,” ucapnya.
Selanjutnya, massa diperbolehkan masuk, hingga didepan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Mura.
Dalam kesempatan itu, ada situasi berbeda dilakukan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dan Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Erwinsyah Taupan sempat berfoto bersama dan memberikan nasi, permen serta air minum kepada massa guna menjernikan suasana, sehingga suasana semakin akrab seperti keluarga.