Musi Rawas MT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumsel menggelar Rapat Paripuna Terbuka dengan agenda Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musirawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Musirawas, Azandri didampingi Wakil Ketua 1, Firdaus Cik Olah dan Wakil Ketua II, Hendra Adikesuma, dihadiri 27 anggota dewan dari 40 anggota dewan yang ada, Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Musirawas dihadiri langsung Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj. Suwarti.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Musirawas, Amir Hamzah menjelaskan, Penandatanganan 14 Propemperda Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musirawas tentang Program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD dan Bupati Musirawas Nomor : 01/MoU/DPRD/2022 dan Nomor : III/MoU/2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musirawas tahun 2022.
Adapun pembentukan 14 program peraturan daerah tersebut meliputi 10 Propemda Kabupaten Musirawas yakni Raperda tentang Pajak daerah, Reperda tentang Retribusi Daerah, Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musirawas, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musirawas Nomor 13 tahun 2010 tentang Irigasi.
Kemudian Raperda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Raperda tentang Pelaksanaan Metrologi Legal.
Sedangkan 4 Raperda Inisiatif DRD Musirawas meliputi Raperda tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD, Raperda tentang Ilegal Fishing, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan.
Ketua DPRD Kabupaten Musirawas, Azandri mengatakan, dengan telah sepakati (Propemperda) Tahun 2022 tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Musirawas untuk segera mengusulkan raperda tersebut agar dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Musirawas. ( NK )