LUBUKLINGGAU MT- Camat Lubuklinggau Utara 2, Kunti Maharani, Yang menjadi Sorotan Awak Media Atas Dugaan melakukan korupsi dana kecamatan dan gratifikasi dana kelurahan di wilayah kecamatan Lubuklinggau Utara 2,
Di duga kasus korupsi anggaran dana kecamatan yang bersumber dari APBD Tahun 2024 ini Meliputi Sebagai Berikut.
1. penyediaan bahan logistik kantor Rp 58.273.150
2. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp 44.320.000
3. Pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan beroda dua Rp 52.000.000
4. Belanja bahan alat tulis kantor Rp 78.000.000
5. Bangunan sarana dan prasarana kelurahan Rp 2.000.000.000
6. Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp 86.027.000
7. Belanja jasa tenaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Rp 957.600.000
8. Belanja jasa kebersihan Rp 60.000.000.
Saat Di konfirmasi Awak Media Melalui pesan WhatsApp No 0821-7999-XXXX, Pada Hari Selasa tgl 21 Januari 2025, ia mengatakan Gek Yo aku lagi berobat, gek aku dikabarin, Mano yg nak dijawab, gek nunggu aku balek berobat.
Lebih lanjut ia menjelaskan gek Yo nunggu aku balek berobat, klu nak naek berita yg bagus dak masalah.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban dan tanggapan, mengenai anggaran dana kecamatan dan dugaan gratifikasi dana yang ada di kecamatan Lubuklinggau Utara 2, kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan. ( Nk)