MURATARA MT- Pemerintah desa Embacang Baru Ilir kembali disorot publik atas pelaksanaan sarana aset tetap perkantoran dengan anggaran puluhan juta rupiah.
Dari beberapa item tersebut kegiatan desa Embacang Baru Ilir disinyalir diduga rawan penyimpangan.
Dari bidang belanja perlengkapan alat rumah tangga dan bahan kebersihan dan belanja umbul-umbul sebesar Rp 4.500.000,00 rawan penyelewengan ini dibuktikan dengan pembelian papan data kantor yang mencapai Rp 3.000.000,00
Pada belanja modal pengadaan peralatan, mesin dan alat berat sebesar Rp 45.445.436,00 belum diketahui alat berat seperti apa yang diadakan oleh pemdes Embacang Baru Ilir.
Begitupun bidang belanja modal pengadaan peralatan elektronik dan alat studio salah satunya pengadaan laptop desa, printer desa dan pengadaan laptop yang menembus angka Rp 26.627.436, 00
Sedangkan dibidang belanja mebelair dan aksesoris ruangan seperti pembelian 168 unit kursi dengan harga Rp 100.000 per unit dan kursi tamu satu set seharga Rp 9.827.436,00 sehingga menembus angka Rp 25.000.000,00 rawan korupsi.
Untuk bidang modal kendaraan darat terdapat pembelian satu unit kendaraan bermotor roda dua dengan harga Rp 25.000.000,00
Berhasil dihimpun, dari total anggaran bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dengan sub bidang penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan desa sebesar Rp 74.945.436,00 disinyalir rawan tidak tepat sasaran.
Saat berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi lanjutan ke pihak desa Embacang Baru Ilir atas kegiatan pada tahun anggaran 2019. (NK)