Palembang MT- Menindak lanjuti berita dugaan mark-up Dana Desa Belani. Kecamatan Rawas Ilir. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Oknum Kades ini resmi dilaporkan ke Polda Sumsel, selasa 05 oktober 2021.
Sebelumnya di kabarkan di berita sebelumnya bahwa adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa atau mark-up atau spj fiktif laporan Realisasi Dana Desa Belani. Kecamatan Rawas Ilir. Kabupaten Musi Rawas Utara.
Laporan tersebut sudah di layangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Wirra Nusantara, Marwan, dia mengaku sebelum melayangkan laporan ke Polda dia sudah menyampaikan laporan informasi pengaduan ke pihak polres Muratara.
“Kemarin (5/10) kami sudah melakukan pengaduan atau menyampaikan laporan ke Polda Sumsel, tentang indikasi ‘penyelewengan’ anggaran kegiatan DD dan ADD Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Tahun 2018, 2019 dan Tahun 2020, selain ke polda sebelumnya pada 30 September kita sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Muratara”,ungkap Marwan kepada wartawan media ini.
Selanjutnya kita percayakan kepada APH untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan kami akan terus kawal terus hingga tuntas,tegasnya.
Sementara itu Polres Muratara melalui kasium Iwan membenarkan bahwa adanya laporan yang di layangkan oleh Lembaga tersebut.
“Ya benar ada laporan masuk, kita akan lakukan pendalaman yang lebih lanjut”,ungkapnya singkat.
Adapun dugaan penyelewengan yang terindikasi yaitu sewa kantor desa, pemeliharaan kantor desa, dan lain sebagainya.(Rls)