MusiRawas MT- Pelaksanaan pembangunan proyek peningkatan jalan sumber harta, sumber Sari sampai ke suka sari, Kecamatan sumber harta Kabupaten musi rawas (mura) , baru selesai dikerjakan sudah rusak, retak bahkan ada yang bisa di angkat seperti karpet.
Pasalnya Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT ujan mas abadi diduga menyalahi RAB dan terindikasi penyimpangan.
Diketahui, pembangunan peningkatan jalan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten musi rawas tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp 17.071.000.000,00. ( tujuh belas milyar tujuh puluh satu juta rupiah )
Menurut keterangan salah satu warga yang tinggal dilokasi sangat disayangkan bangunan sudah rusak.
“Sangat disayangkan, bangunan baru selesai, iya layaknya seperti karpet bisa di angkat tanpa menggunakan alat dan ada juga yg retak-retak.
Alam Budi Kusuma anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Lembaga Investigasi Negara saat dimintai tanggapannya mengatakan, pembangunan proyek peningkatan jalan di kecamatan sumber harta desa sumber Sari sampai ke desa suka Sari tersebut terindikasi banyak pengurangan volume dan penyimpangan, karena baru seumur jagung sudah rusak.
Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut proyek peningkatan jalan tersebut sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Bila melihat dan merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi pada BAB – X tentang sanksi pada pasal 43 bahwa Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan-keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% dari nilai kontrak,” tegasnya.
Sementara itu, Azahri selaku kepala dinas ( Kadis ) Dinas pekerjaan umum bina marga ( PU BM ) Kabupaten musi rawas ( Mura ) saat dikonfirmasi susah untuk di temui.
Hingga berita ini ditayangkan senin tanggal 10-01-2022 belum ada konfirmasi lanjutan dari kadis PU BM, Azhari. ( NK )