MURATARA MT- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun 2021 menganggarkan dana untuk Belanja alat angkutan apung bermotor CV.FD MAJU JAYA Rp.314.000.000
dan Belanja Modal Alat Angkutan darat CV.KSP ENTERTAINMENT Rp.855.800.000. Kedua kegiatan ini di tenderkan melalui lelang umum.
Berdasarkan pantauan, dua pengadaan ini di duga mark-up, hal itu bisa di lihat dari berbagai sumber informasi penjualan Speed Boat (Alat angkut apung ) dan Bus Micro (alat angkut darat) ini berbeda jauh dari harga pembelian atau realisasi di dishub.
Saat di konfirmasi ke Kepala Dinas Perhubungan melalui sekretaris Dishub, Gustur menjelaskan bahwa silahkan komfirmasi ke Kezia selaku PPK dan Husin selaku PPTK,”ujarnya.
Saat di konfirmasi Keshia Zara Sandiaga selaku PPK membenarkan bahwa adanya pengadaan tersebut.
“Iya, ada pengadaan itu, speedboat dan 2 (dua) micro bus. Untuk speed boad seharga Rp.315.000.000(tiga ratus lima belas juta rupiah), dan untuk Micro bis ada dua, itu semua sudah serah terima”,Kata Keshia kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut diduga mark up, jika di lihat dari spesifikasi teknis speadboad fiber yang berisikan 8-15 penumpang di lazada harga satuan berkisar hanya Rp.77.300.000 dan Pembelian micro bus dengan tipe mesin direct injection dengan jumlah seat 15-20 penumpang dengan isi silinder 2500-4000 cc. Setelah browsing di internet otoasia.com berkisar Rp.276.700.000.
Hingga berita ini di turunkan belum ada kejelasan hasil dari konfirmasi dari pihak Dishub kab Muratara. ( NK )