Muratara-Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa di Kabupaten Muratara, muncul isu tambahan mengenai pungutan liar. Salah satu vendor lain, mengungkapkan bahwa pihaknya menjadi korban pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa Belani.
Selain diduga melakukan bisnis ilegal drilling, oknum kades serta sekretrisnya diduga meresahkan Vendor lain. Pihak vendor menyatakan bahwa tindakan pungli tersebut dilakukan oleh Oknum Sekdes kepada Sopir tangki dengan mengatasnamakan dari Pemerintah Desa.
“Iya benar dilakukan oleh sekdes, sekarang sudah ditangani Polres, kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi, kita juga sebagai perusahaan juga punya kontribusi kepada masyarakat melalui CSR. Sangat disayangkan mengatasnamakan desa tapi dengan cara demikian, ini tentunya sangat merugikan sopir kami baik secara materi maupun waktu jadinya terganggu”,Jelas pihak vendor PT.Anigos, tumpal, rabu 14 agustus 2024.
Menanggapi hal itu, Aktivis APSB, Alam mengatakan bahwa kejadian ini menambah kompleksitas kasus yang sebelumnya berkisar pada pelanggaran hukum terkait BBM ilegal.
“Kasus ini menggarisbawahi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus ditangani secara serius. Kita berharap agar pihak berwenang tidak hanya fokus pada aspek hukum penyalahgunaan BBM, tetapi juga menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum tersebut,”ujarnya.
Untuk itu kita meminta APH untuk segera usut tuntas dan berantas orang-orang yang bertindak semena-mena tersebut, jangan sampai hal ini menjadi dibudidayakan, sehingga akan merusak generasi kedepan dengan contoh yang tidak baik dan apa lagi kriminal,tutupnya.