Lubuklinggau MT- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau Tahun 2021 menganggarkan dana untuk Belanja Pengadaan pakaian gratis siswa/i kurang mampu dikerjakan CV. PUTRA BERSAUDARA Rp. 3.551.532.600,00 dan pada tahun 2022 kembali menganggarkan dana untuk Belanja pakaian gratis siswa/i kurang mampu dikerjakan CV. KIMAS PUTRA JAYA Rp. 3. 549.476.415,00 kegiatan ini di tenderkan melalui lelang umum.
Saat dikonfirmasi melalui no WhatsApp 08526725xxxx terkait belanja pengadaan pakaian sekolah gratis siswa/i Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau terkesan tertutup/bungkam.
Menyikapi hal tersebut, Rona Almada selaku kordinator Gerakan Aktivis Silampari (GAS) angkat bicara, Bungkamnya Kabid Dikdas tersebut sangat bertolak belakang dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
“Berarti Kabid Dikdas diduga tidak memahami UU Keterbukaan informasi publik, seharusnya kepala dinas harus memiliki orang yang paham UU no 14 tahun 2008 untuk menduduki jabatan yang strategis,” ujar Rona.
Dirinya juga akan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat apabila pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau masih terkesan tertutup.
“Dalam waktu dekat kita akan layangkan surat pemberitahuan aksi damai jika pihak terkait masih terkesan bungkam, biar publik, kepala Dinas dan Walikota Lubuklinggau tau kinerja bawahannya, dan mesti di evaluasi kembali,”tutupnya. (NK)