Muratara MT- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Bungkam, saat dikonfirmasi awak media, perihal beberapa kegiatan dalam penggunaan APBD TA 2020 dan 2021. Selasa (31/1/2023)
Padahal sudah pernah dilayangkan surat konfirmasi tertanggal 19 Desember 2022 sampai saat belum mendapatkan jawaban terkait kegiatan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tersebut.
Bungkamnya Kepala Badan tersebut sangat bertolak belakang dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Menyikapi hal tersebut, Alam Budi Kesuma selaku kordinator Aliansi Pemuda Sumsel Bersatu (APSB) angkat bicara, anggaran tersebut dinilai pemborosan anggaran disaat pandemi covid-19, dinilai tidak ada keterbukaan informasi dari Kepala Badan yang notabennya sebagai Pengguna Anggaran.
“Jika tidak ada keterbukaan, kami menduga dalam beberapa kegiatan terselip belanja barang habis pakai yang dapat di asumsikan tumpang tindih dengan anggaran rutin kantor,” Ujarnya
Dirinya juga akan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat apabila pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara masih terkesan tertutup.
“Dalam waktu dekat kita akan layangkan surat pemberitahuan aksi damai jika pihak terkait masih terkesan bungkam, biar publik dan bupati tau kinerja bawahannya, dan mesti di evaluasi kembali,”tutupnya. ( NK )