LUBUINGGAU MT- Ketua LSM perwirra Marwan resmi laporkan kepala dinas (kadis) DPMD Musi Rawas Utara terkait anggaran yang telah dikelola oleh dinas DPMD pada tahun 2020-2021, hal ini terungkap saat ketua LSM perwira bertemu awak media pada hari Kamis,(20/10/2022) pagi dikejaksaan negeri Lubuklinggau.
Ketua LSM perwirra Marwan, sempat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa hari ini dia telah melaporkan kadis DPMD Muratara ke Kejari Lubuklinggau.
“Saya hari ini telah melaporkan kadis DPMD Kabupaten Musi Rawas Utara ke kejari Lubuklinggau perihal terkait adanya dugaan penyimpangan dalam mengelola anggaran APBD TA 2020 dan TA 2021 Di Lingkungan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Dan Anak Kabupaten Muratara, saya masukan laporan ke Kejari tadi pagi dan telah diterima oleh pihak Kejari” Tegas Marwan
Berdasarkan hasil dari konfirmasi kepada pihak DPMD muratara, bahwa adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran ditahun 2020 dan 2021, diruang lingkup DPMD Muratara untuk itu, maka saya meminta kepada pihak Kejari Lubuklinggau, untuk segera menindaklanjuti dan segera memanggil Kadis DPMD Muratara agar segera diperiksa. Ucap Marwan ketua LSM Perwirra.
Saat dikonfirmasi melalui via Phone dan WhatsApp +62 812 1358 …. Tidak ada jawaban dan tanggapan dari kepala dinas DPMD”Ungkapnya. (Fir)