Lubuklinggau MT-Lamban yang menangani kasusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau juga mendapat sorotan dari dunia Aktivis, salah satunya Ketua Umum (Ketum) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) periode 2020/2022 Lubuklinggau Eris Yong Hengki, selasa (28 Juni 2020)
Menurut Eris yong hengki itu, tiang penyangga terkuat akan maju di daerah itu salah satu dari, “lawan dari daerah ini dari tindakan-tindakan yang akan diambil alih, aset-aset negara atau pun pelepasan hak-hak rakyat (korupsi)”, katanya.
Untuk itu perlu pembenahan-pembenahan serta kualitas pengawasan yang harus di Maksimalkan, di perbaiki demi perbaikan setiap daerah. Agar terciptanya keseimbangan yang baik antara pengunaan dengan pengawasan dan pertanggungjawaban, lanjutnya.
Lanjutkan lagi, dengan demikian tergeraklah hati dan pikiran kami dengan sadar akan dilema berbagai macam polemik serta dugaan-dugaan penyelewengan yang terjadi di bumi silampari (Lubuklinggau, Musi rawas dan Muratara) ini, utaranya.
Selanjutnya, menyikapi hal tersebut atas tiga kasus dugaan korupsi yang meningkatkan proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Yaitu, Kasus Lelang Jabatan Kabupaten Muratara, Kasus SPJ Fiktif Muratara dan Kasus Pungutan Penguatan Kepsek Disdik Musi Rawas.
“Maka Kami Gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI), selaku organisasi kemahasiswaan yang memiliki persyaratan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap semua kebutuhan pemerintah, sangat menghargai dan mendukung penuh atas apa yang telah di tetapkan oleh Kejari Lubuklinggau”, ucapnya.
Namun Kami tetap meminta Kejari Lubuklinggau untuk Tegas dalam meminta dugaan tindak pidana korupsi dan kejelasan status hukum terhadap kasus-kasus mangkrak tanpa kejelasan selama ini, tandasnya.
Yang mana kasus-kasus tersebut yang baik yang dikeluarkan dari aduan masyarakat atau hasil dari temuan BPK dan saya nilai penanganan Kejari tidak dikonfirmasi terhadap kasus yang sedang dilakukan sebab status
Untuk itu kepala kejaksaan negeri Lubuklinggau, yang baru Pak. Willy Ade Chaidir, harus meyakinkan dalam menyikapi kasus-kasus yang tanpa kejelasan selama ini dan ketetapan Hukumnya harus jelas, pintanya.
Jangan sampai menjadi APH yang gemar tutup mata dan tutup telinga akan mengeluarkan dana masyarakat, malah banyak yang sangat-sangat mengerogot sumsum tulang punggung rakyat, maka untuk itu aparat penegak hukum sebagai panglima hukum, perbincangan terkait kebutuhan itu dan mementingkan kebutuhan rakyat semuanya, tutupnya.