Musi Rawas MT- Anggaran advertorial yang dibayarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan kritis, setelah terungkap adanya perbedaan antara berkas penawaran yang diajukan media dan pembayaran yang sebenarnya tanpa mengubah kwitansi Senin, (18/12/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima, berkas media mengajukan penawaran dengan kwitansi sebesar Rp 800 ribu. Namun, Diskominfo Musi Rawas hanya membayarkan Rp 500 ribu tanpa melakukan perubahan kwitansi terlebih dahulu. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan terhadap integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh Diskominfo Musi Rawas.
Dugaan manipulasi anggaran pun mencuat, menciptakan ketidakpercayaan terhadap kredibilitas Diskominfo Musi Rawas. Kritik yang muncul menyoroti kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip administrasi yang benar.
Para pihak menilai bahwa temuan ini perlu diusut tuntas guna mengungkap apakah ada praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Kejelasan dugaan tentang penyimpangan anggaran ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel terkait penggunaan dana publik di Diskominfo Musi Rawas.
Saat ini, Diskominfo Musi Rawas diimbau untuk memberikan penjelasan mendalam terkait perbedaan jumlah yang tercantum dalam kwitansi. Pengawasan lebih ketat dan audit menyeluruh juga diharapkan dapat dilakukan untuk memastikan keberlanjutan integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik di masa yang akan datang. (Tim)