Muratara MT- Realisasi kegiatan pemdes Embacang Baru Ilir patut dipertanyakan terkhusus bidang Pelaksanaan pembangunan desa dengan sub bidang kesehatan.
Terpantau oleh awak media di APBDes tahun anggaran 2019 total penganggaran penyelenggaraan posyandu baik makan tambahan untuk ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah dan ibu menyusui rawan penyimpangan.
Untuk pembelian suplemen penambah nafsu makan 60 kotak dengan harga per pcs Rp 50 ribu dengan total Rp 3.000.000
Pembelian susu SGM 150 kotak per pcs Rp 50.000 dengan total Rp 7.500.000
Pembelian biskuit bayi 100 kotak dengan nilai Rp 45000 dengan total Rp 4.500.000
Pembelian susu ibu hamil 100 kotak Rp 75.000 dengan total Rp 7.500.000
Susu untuk ibu menyusui 100 kotak dengan total Rp 7.500.000
Kemudian ada penambahan pembelian belanja makanan tambahan gizi balita sebesar Rp 4.000.000
Ali Mu’ap selaku Dirwaster Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ( KPK ) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti dugaan kongkalikong kegiatan desa Embacang Baru Ilir berdasar APBDes tahun 2019-2020.
Terlihat banyak kejanggalan dalam kegiatan desa Embacang Baru Ilir seperti belum ada ke transparan, pengadaan kegiatan yang tidak tepat sasaran dan mengabaikan azaz efisiensi.
” Berdasar APBDes dua tahun tersebut kami Lembaga KPK akan meminta inspektorat, Kapolres, Kejaksaan Negeri untuk segera memproses kepala desa Embacang Baru Ilir atas dugaan melakukan korupsi ” pungkas Ali Mu’ap.
Hingga berita ini di tayangkan kartubi kades embacang baru ilir saat di konfirmasi malah memblokir no whatshapp. (NK)