Musi Rawas MT- Untuk menjaga dan memperkuat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menandatangani fakta integritas netralitas di Pilkada serentak 2024.
Penandatanganan ini dilaksanakan saat apel bersama di halaman Pemkab Musi Rawas, Senin (14/10/2024).
Disaksikan langsung Pjs Bupati Musi Rawas, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua Bawaslu, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Kajari Musi Rawas
Kemudian, Sekda Musi Rawas, H Ali Sadikin, asisten II, Oktavianus, Asisten I, Agus Susanto.
Serta Camat se-Kabupaten Musi Rawas.Untuk penandatanganan didahului Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin diikuti oleh Kepala OPD se-Kabupaten Musi Rawas, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kajari, Dandim 0406 MLM serta PJs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza.
Apel bersama dan pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin langsung oleh H Ali Sadikin
Ikrar tersebut yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dilingkungan Pemkab Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan.
Bentuk netralitas ini diwujudkan dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik, baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan kepala daerah serentak Kabupaten Musi Rawas 2024.
Untuk menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik ancaman dan intimidasi kepada ASN kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.Ungkapnya. (Rls)