MUSI RAWAS MT- Langkah Pemkab Mura melalui DPUCKTRP menggelontorkan dana Rp 140 juta bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mendapat respon dari berbagai kalangan.
Tak hanya dikhawatirkan kurang tepat sasaran, namun penggunaan dana ratusan juta rupiah tersebut menimbulkan kerancuan dan tanda tanya dimasyarakat.
Ketua Ikatan Pemuda Musi, Rio Prasetyo menjelaskan dana senilai Rp 140 juta tersebut beberapa hari lalu sudah cair 75 persennya atau Rp 105 juta dan diterima KSM.Pencairan dana ini mengacu pada pertemuan musyawarah desa (Musdes) I tentang pembentukan KSM dan Musdes II penentuan rencana kerja kegiatan padat karya rehabilitasi dan normalisasi jaringan Irigasi Desa Kalibening dan Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo, tanggal 20 Juni 2020.
Dana tersebut bukan dikelola langsung oleh kades melainkan dilaksanakan oleh KSM. Namun tidak seluruh desa bisa mendapatkan bantuan dana tersebut hanya daerah yang memiliki aliran irigasi yang bisa mendapatkan bantuan.
“Saya melihat banyak sekali terjadi kerancuan dalam pengelolaan dana di Musi Rawas, dana yang sudah dicairkan tersebut saya rasa sangat tidak tepat sasaran. Kalau untuk normalisasi irigasi, urusan rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi seharusnya itu menggunakan dana desa,” jelasnya.
Rio menambahkan setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, publik memiliki hak untuk mengaksesnya serta mengontrol penggunaan dana tersebut. Apalagi saat ini Kabupaten Musi Rawas tengah menghadapi Pilkada serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Masyarakat berhak mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tepat sasaran. Dan pihak-pihak berkepentingan seperti LSM, APH dalam hal ini Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Mura diharapkan memantau kegiatan swakelola menjelang Pilkada ini. Tidak hanya itu, kami minta juga KPU, Bawaslu dan Banwas serta jajarannya untuk lebih jeli melihat jika adanya indikasi politik uang saat kampanye apalagi sampai menggunakan uang negara,” tandasnya.