LUBUKLINGGAU MT- Terkait Somasi Kuasa Hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau yang di sampaikan kepada salah satu media online. Menjadi tanggapan serius bagi wartawan yang ada di Silampari. Sehingga akan dilakukannya aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Lubuklinggau.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada Polres Lubuklinggau menunjukan bahwa aksi tersebut benar-benar akan dilakukan oleh gabungan wartawan yang ada di Silampari dengan kelompok yang diberi nama Aliansi Wartawan Silampari Bersatu (AWSB).
Surat Pemberitahuan Aksi tetsebut ditujuhkan kepada Kapolres Cq. Kasat Intelkam. Dalam surat pemberitahuan aksi akan dilakukan pada hari Senin 14 Juni 2021. Dengan tuntutan yang pertama tegakkan Undang-undang Pers, yang kedua mempertanyakan tujuan somasi yang disampaikan kepada salah satu media online.
Zainuri selaku koordinator Aksi sekaligus ketua Forum Komunikasi Wartawan Mura (FKWM) membenarkan akan dilaksanakannya Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di depan Kantor Walikota Lubuklinggau.
“Benar kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Lubuklinggau pada Senin nanti, mempertanyakan maksud dan tujuan memberikan somasi kepada salah satu media online beberapa waktu yang lalu”. Tegas Zainuri. (Rls)