MUSI RAWAS MT- Sedikitnya tiga sub kontraktor (Subkon) PT Swadaya Graha, menuntut pelunasan sisa pekerjaan struktur, arsitektur dan MEP Proyek Depo Rokok Gudang Garam Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Adapun sisa pembayaran pekerjaan yang belum dibayar ditaksir sekitar Rp950 juta.
Salah satu pihak subkon, Yudha Pranata menjelaskan item pekerjaannya meliputi finishing GOR, Sarana Pendukung dan Suplier Batu Bata Merah, Alumunium Composite Panel (ACP) dan Vendor Interior Furniture. “Kami mendesak pelunasan pembayaran sisa pekerjaan,” ungkap Yudha didampingi pihak subkon lainnya, Catur Puspitasari dan Dion Hary.
Dalam hal tersebut lanjut Yudha, pihaknya meminta PT Swadaya Graha agar tidak melakukan aktivitas apapun sebelum persoalan tersebut diselesaikan. Apabila masih terdapat aktivitas maka pihaknya akan melakukan pemortalan akses masuk Depo Rokok Gudang Garam Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti.
“Kami juga meminta PT Gudang Garam, turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah dengan PT Swadaya Graha ini. Serta menunda serah terima Depo Gudang Garam tersebut,” tegas dia.
Ia menambahkan, pekerjaan proyek depo itu sudah lebih dari satu tahun dan telah rampung sekitar pertengahan 2020. “Sampai saat ini belum ada pelunasan dari PT Swadaya Graha. Kami menilai sistem administrasi yang buruk dan kepastian waktu pembayaran yang tidak jelas dari PT Swadaya Graha,” ucap Yudha.
Masih kata Yudha, pihak subkon yang belum menerima pelunasan akan menempuh upaya hukum apabila permasalahan tersebut belum terselesaikan. “Kami akan mensomasi PT Swadaya Graha dan akan menempuh jalur hukum,” ucap Yudha.
Menanggapi itu, Project Manager PT Swadaya Graha, Mualimin menjelaskan bahwa masalah pembayaran sisa pekerjaan proyek Depo Gudang Garam tersebut sudah disampaikan kepada jajaran direksi dan pimpinan pusat di Gresik. Alhasil, pembayaran sisa pekerjaan proyek senilai hampir satu milyar rupiah dimaksud, segera dilunasi pertengahan April mendatang.
“Sudah ada penjelasan dari pimpinan pusat dan jajaran direksi kami. Kan butuh beberapa proses administratif, perlu penyampaian ke direksi. Intinya terkait masalah sisa pembayaran pekerjaan ini, semuanya sudah kami sampaikan kepada direksi maupun pihak subkon, ” terang Mualimin. (*)