LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar bersama dinas instansi terkait membagikan masker secara gratis di wilayah Kota Lubuklinggau sekaligus menyampaikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Pembagian masker gratis ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Inpres Nomor: 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan, Pengendalian Covid-19 serta Mandat Kapolda Sumsel dalam rangka Ops Yustisisi Penggunaan Masker serta Pilkada 2020 yang Aman, Damai dan Sehat.
Dalam arahannya Wawako menyampaikan pembagian masker di wilayah Kota Lubuklinggau terdiri dari enam tim di enam tempat (titik). Tim pertama di Watas terdiri dari Asisten lll Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau H Tamri, BKAD, DP3APM, Dispenda, Kesbangpol dan Bapeda.
Tim kedua di KNPI terdiri dari Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani, Perpustakaan, BKPSDM, Dispora, Disperindag dan Dinas Koperasi.
Sementara tim ketiga di Simpang RCA terdiri dari Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, Dishub, Pol PP, Diskominfo, Dinkes dan Damkar. Tim keempat di Kenanga ll terdiri dari Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar, Sekwan, Disdukcapil, Disdik, Dinas Pariwisata dan Dinsos
Sedangkan Tim kelima di Kelurahan Taba Pingin terdiri dari Staf Ahli l, Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Disnaker, Dinas Perkim dan LH.
Tim keenam di Simpang Periuk terdiri dari Staf Ahli ll, lll, Dinas KB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Inspektorat. (ADV / NKO)